PENANGKAL PETIR "CITEKO"

21 Mei 2012 21:07 | dibaca 34 kali

Kami melayani seluruh konsumen sampai pada tahap pengurusan Ijin Disnakernya, sedangkan untuk pengujian atau sertifikasi kelayakan dari instalasi penyalur petir di sesuaikan dengan periode masa berlaku Ijin Disnaker yang sudah ada (2 Tahun).

www.penyalurpetir.com
02145515000

Dikirim oleh: Imam, Jakarta, 02145515000 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Alat Kantor, penangkal petir, anti petir, penyalur petir

Iklan Terkait